KARENA MASUKI INDONESIA TANPA KETERANGAN JELAS

Empat Warga Negara Bangladesh Diamankan Imigrasi Selatpanjang 

Di Baca : 1051 Kali
Empat warga negara Bangladesh diamankan Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Riau Jumat (9/9/2022). (Foto Humas Kemenkumham Riau)

Hal ini melanggar aturan terkait Keimigrasian, sehingga mereka harus dibawa ke Kantor Imigrasi Selatpanjang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Beliau juga menjelaskan bahwa keempat WN Bangladesh tersebut sempat berkelit tentang kedatangan mereka berkaitan dengan bisnis.

“Namun, mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” tambah Maryana memberikan keterangan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar